Pemkab Lingga dan Kejari teken MoU program Jaksa Garda Desa. (Pemkab Lingga)PRIORITAS, 2/1/2026 (Lingga): Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Aula Kantor Bupati Lingga, akhir pekan lalu.
Informasi yang diperoleh dari Pemkab Lingga, Jumat (2/1/26) disebutkan, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Kepala Kejari Lingga Amriyata, serta disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau Teguh Subroto, jajaran Forkopimda, camat, kepala desa se-Kabupaten Lingga, dan tamu undangan.
Dalam kesempatan yang sama, turut diluncurkan Program Desa Juara (Jujur, Aman, dan Sejahtera) yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Kepri.
Program JAGA DESA merupakan bentuk sinergi Pemkab Lingga dan Kejari Lingga dalam pengawasan serta pendampingan hukum pengelolaan dana desa. Program ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui kerja sama ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (P-Jeff K)