Ilustrasi kelompok Lansia.(Dok/viva.co.id)PRIORITAS, 29/12/25 (Jakarta): Perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia terus diperkuat pemerintah. Lewat program bantuan sosial (bansos) lansia, negara hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang masuk kategori kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Sebagaimana dikutip dari infobansos, Senin (29/12/25), program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai atau non-tunai, tetapi juga memastikan lansia memperoleh perhatian sosial secara berkelanjutan.
Supaya masyarakat memahami manfaat program ini, penting untuk mengetahui hak yang diterima lansia serta ketentuan resmi yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos.
Adapun program bansos lansia merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang Kementerian Sosial jalankan untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia. Untuk program ini menyasar lansia yang hidup dalam kondisi miskin, terlantar, sakit menahun, atau tidak memiliki keluarga yang mampu menanggung kebutuhan hidupnya.
Dengan program ini, pemerintah menyalurkan bantuan secara berkala agar lansia dapat memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya. Pemerintah daerah juga berperan aktif dalam pendampingan dan pemutakhiran data penerima.
Lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos berhak memperoleh sejumlah manfaat. Pemerintah memastikan hak ini tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa hak penerima bansos lansia antara lain:
Selanjutnya pemerintah menyalurkan bantuan melalui rekening bank, kantor pos, atau mekanisme resmi lain agar bantuan tepat sasaran dan mudah diterima oleh lansia.
Namun tidak semua lansia otomatis menerima bantuan. Pemerintah menetapkan ketentuan tertentu agar bantuan benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan. Adapun ketentuan umum penerima bansos lansia meliputi:
Tak hanya itu pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi lansia sesuai dengan data yang tercatat. (P-*r/am)