Tonton Youtube BP

Tingkatkan kualitas demokrasi lokal berkelanjutan, Bawaslu-DPRD Manado berkolaborasi

Deky Geruh
18 Nov 2025 14:21
3 minutes reading

PRIORITAS, 18/11/25 (Manado) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menyerahkan surat resmi berisi masukan strategis terkait evaluasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada DPRD Kota Manado.

Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado, Senin (17/11/1025).

Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, hadir bersama dua pimpinan Bawaslu lainnya, Abdul Gafur Subaer dan Heard Runtuwene.

Penyerahan surat ini menjadi langkah awal kolaborasi untuk memperkuat kualitas demokrasi dan menyiapkan kerangka regulasi menuju Pemilu yang lebih ramah lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone, mengapresiasi langkah cepat Bawaslu Manado dalam mengantisipasi potensi masalah Pemilu sejak dini.

“Ini sangat baik. Bawaslu sudah memikirkan potensi permasalahan ke depan dan bahkan memperhatikan aspek lingkungan melalui dorongan penyusunan regulasi penempatan alat peraga kampanye ramah lingkungan,” ujar Nortje.

Ia juga menegaskan bahwa masukan tersebut akan diproses lebih lanjut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado, dimana dirinya turut menjadi anggota.

Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Manado yang turut menerima rombongan Bawaslu menilai inisiatif ini sebagai “ikhtiar penting” menuju perbaikan demokrasi lokal.

“Ini masukan yang sangat baik dan akan kami teruskan ke Bapemperda. Harapannya dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara komprehensif,” ungkap Anggota DPRD tersebut.

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Pemilih
Dalam pertemuan tersebut, anggota Bawaslu Manado Abdul Gafur Subaer menyoroti pentingnya kolaborasi pendidikan politik bagi pemilih sebagai bagian dari pencegahan pelanggaran pemilu.

“Pendidikan politik bagi pemilih sangat penting agar masyarakat memahami hak mereka,” ujarnya.

Hal ini turut diperkuat oleh Komisioner dua periode, Heard Runtuwene, yang menekankan aspek pencegahan pelanggaran.
“Jangan sampai pemilih terjerat pidana Pemilu hanya karena kurang memahami aturan. Itu sebabnya pendidikan pemilih harus diperkuat,” tegas Heard.

Brilliant : Pengawasan Pemilu tak Bisa Sendiri

Dalam rilis yang dikirimkan, Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menegaskan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan hanya oleh Bawaslu. Dibutuhkan kolaborasi dengan DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder. Surat yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari langkah pencegahan sejak dini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan dorongan agar Kota Manado dapat menjadi pionir Pemilu ramah lingkungan sebagaimana yang selalu digaungkan Pimpinan Bawaslu RI, Herwyn Malonda, terkait Ekokrasi dan Green Constitution Pemilu Masa Depan Indonesia sekaligus membuka ruang kajian bersama terkait penerapan e-voting, sebagaimana diatur dalam Pasal 85 UU 10/2016.

Isi Pokok Surat Bawaslu Manado kepada DPRD Kota Manado:

1. Dorongan penyusunan Perda/Perwali Kampanye Ramah Lingkungan dan zonasi penempatan APK yang terintegrasi dengan RTRW Kota Manado.

2. Pelibatan Bawaslu dalam pendidikan politik bagi pemilih, sesuai amanat UU Pemilu dan peran pencegahan, Kolaborasi Komisi I DPRD bersama Bawaslu dalam program pendidikan pemilih berkelanjutan.

3. Kajian bersama penerapan e-voting pada Pilkada Manado, bergantung pada kesiapan pemerintah daerah sebagaimana diatur Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi I, Herry Kolondam dan Srinanda Lamadau.(P-r*/dg)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x