PRIORITAS, 10/10/25 (Jakarta): Semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan rencananya akan dihapus oleh pemerintah.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi rencana itu sedang dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” jelas Prasetyo, Kamis (9/10/25) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Mohon sabar menunggu,” tambahnya.
Adapun rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali diungkap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut tunggakan itu mencapai triliunan rupiah.
Sedangkan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan menghapus tunggakan bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” katanya. (P-*r/am)
No Comments