Tonton Youtube BP

Usut dugaan korupsi Dana Haji Sulut, LSM minta Polda periksa rekening pribadi ASN

Deky Geruh
6 Oct 2025 12:22
Daerah Hukrim 0 114
2 minutes reading

PRIORITAS, 6/10/25 (Manado) : Guna menelusuri dugaan korupsi dana haji daerah tahun 2025 di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut), LSM Rakyat Anti Korupsi (Rako) minta Polda Sulut menelisik rekening pribadi ASN di kantor tersebut.

Desakan ini menyusul temuan LSM itu adanya indikasi pengumpulan dana biaya haji lokal tahun 2025, diduga ditampung menggunakan rekening pribadi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rilis yang diterima, Senin (6/10/2025), Ketua LSM Rako, Harianto dg. Nanga, meminta langkah serius Polda dalam mengungkap dugaan korupsi di tubuh Kemenag Sulut itu.

Menurut dia, LSM Rako menemukan indikasi yang dapat dijadikan pijakan Polda yakni ditemukannya mekanisme pengumpulan dana calon jemaah haji tidak mengikuti prosedur semestinya.

“Kami menemukan indikasi pengumpulan dana haji 2025 menggunakan rekening pribadi oknum ASN Kemenag Sulut. Hal ini jelas menyalahi ketentuan,” tegas Harianto.

Harianto menjelaskan tindakan oknum tersebut diduga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Penggunaan rekening pribadi untuk mengumpulkan biaya haji, menurutnya, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

“Praktik semacam ini menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

Oleh karena itu, Harianto mendesak penyidik Polda Sulut segera mengambil tindakan tegas. Pemeriksaan terhadap rekening-rekening pribadi para ASN yang diduga terlibat dinilai sebagai langkah strategis dalan mengungkap kebenaran dan mengamankan bukti.

“Pemeriksaan terhadap rekening pribadi para ASN Kemenag Sulut yang telah melakukan hal ini harus segera dilakukan. Ini akan menjadi bukti penting untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sulut maupun Kanwil Kemenag Sulut terkait desakan dan temuan yang disampaikan LSM Rako ini.

Sebelumnya, melalaui surat laporan N0: 003/LP/sus/Rako/X/2025, organisasi yang getol membongkar kasus korupsi ini telah melaporkan dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Sulut itu ke Polda.(P/dg)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x