Satu tersangka ditahan, Bea Cukai Batam amankan 2,5 kg emas dari tangan penyeludup

Johanes Christiaan
Kamis, 2 Oktober 2025
DAERAH HUKRIM 0 580
1 menit membaca

PRIORITAS, 2/10/2025 (Batam): Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 2,5 kilogram atau setara Rp5,49 miliar yang dibawa dari luar negeri melalui jalur salah satu pelabuhan di Batam.


Emas berbentuk 145 keping perhiasan itu disembunyikan dengan cara dililitkan di tubuh pelaku penyeludupan agar lolos dari pemeriksaan. Namun aksi tersebut berhasil terdeteksi petugas.

“Betul, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, dalam keterangannya diterima Kamis (2/10/25).

Petugas mengamankan satu orang tersangka yang kini ditetapkan dalam proses hukum. Bea Cukai Batam menyatakan detail lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidikan rampung. (P-Jeff K)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan