Resmi kantongi izin, Pelabuhan Km-16 Bintan jadi simpul konektivitas lintas Barat

Johanes Christiaan
Minggu, 28 September 2025
DAERAH 0 448
1 menit membaca

PRIORITAS, 28/9/2025 (Bintan): Pelabuhan Lintas Barat Km 16, Batu 16 arah Uban, Kabupaten Bintan, resmi mengantongi izin operasional sebagai Terminal Pelayaran Rakyat (Pelra) dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Kadishub Bintan, Mohd Insan Amin, dalam keterangannya diterima Minggu (28/9/25) menegaskan, izin tersebut sudah sah dan retribusinya dibayarkan.

“Pelabuhan ini sangat penting untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat, baik untuk pakan ikan, jagung, dedak, maupun sembako antar pulau,” ujarnya singkat.

Legalitas pelabuhan diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan penumpang, sekaligus menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain Km 16, terdapat 10 pelabuhan rakyat di Bintan yang kini telah mendapat izin resmi. Warga menyambut baik kabar ini dengan harapan aktivitas perdagangan dan mobilitas antar pulau semakin lancar. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025