Tonton Youtube BP

Pemerintah tetapkan IKN resmi jadi Ibu Kota Politik tahun 2028

Khalied Malvino
21 Sep 2025 20:04
IKN Nasional 0 56
2 minutes reading

PRIROITAS, 21/9/25 (Jakarta): Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan menjadi ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang diundangkan pada Senin (30/6/25).

Penetapan ini menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan administrasi negara. Pembangunan difokuskan pada Istana Kenegaraan, kantor kementerian koordinator, lembaga pemerintahan, serta gedung DPR/MPR, MA, dan MK.

Landasan hukum ini merupakan perubahan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Revisi itu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen tersebut menguraikan narasi pembangunan nasional, sasaran indikator, serta proyek prioritas. Alokasi pendanaan diarahkan untuk mendukung target pemindahan pusat politik Indonesia ke Ibu Kota Nusantara.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” tertulis dalam aturan itu.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x