Tonton Youtube BP

ASN Talaud diminta bersatu bangun daerah

Armin Mandika
3 Sep 2025 11:49
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 3/9/25 (Talaud): Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar ibadah bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lobby Kantor Bupati pada Senin, (1/8/25).

Ibadah yang dipimpin oleh Gembala Meti Lidia Robi, S.PAK, ini dihadiri oleh Asisten Sekertaris Daerah, para Pejabat Tinggi Pratama, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Talaud.

Pelaksanaan Harian (Plh) Sekertaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Daerah  Kabupaten Kepulauan Talaud, Gustap Atang, STP, MM, menyampaikan sejumlah poin penting.

Ia menekankan bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat harus memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab dengan baik.

Dia juga menyoroti beberapa agenda strategis, di antarannya penyusunan KUA PPAS perubahan yang harus dilakukan seefesien mungkin dengan mengutamakan indikator kinerja utama.

Atang juga menegaskan bahwa Pemda konsisten melaksanakan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) pada tahun 2025.

Selain itu, ia meminta agar Rencana Kerja (Renja) Perubahan ditata dengan baik, termasuk mengurangi perjalananndinas keluar daerah.

Terkait akuntabilitas, Asisten Sekda, mengingatkan pentingnya penyampaian dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode Januari – Agustus 2025 untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga mendorong ASN untuk cepat beradaptasi dengan perubahan di berbagai sektor, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program kegiatan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan apel serta peran ASN sebagai promotor dalam menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondisif di lingkungan masyarakat.

Ibadah bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen ASN dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih baik. (P-Sangadi)

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x