PRIORITAS, 16/8/25 (Batam): Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi DPRD Kota Batam yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam Sidang Paripurna, Jumat (15/8/25).
Menurut Amsakar, perda baru ini menjadi bukti sinergi Pemko dan DPRD dalam menghadirkan pendidikan berkualitas sekaligus membentuk karakter generasi muda.
Aturan tersebut merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2019 yang sudah tidak sesuai kebutuhan, serta menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru, termasuk PP Nomor 4 Tahun 2022 dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022.
“Perda ini menjadi landasan membangun pendidikan di Batam, tidak hanya soal prestasi akademik, tetapi juga akhlak mulia,” ujar Amsakar.
Ranperda yang disetujui bersama ini akan segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diberlakukan. (P-Jeff K)
No Comments