PRIORITAS, 26/7/25 (Batam): DPRD Kota Batam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak sebagai langkah konkret perlindungan anak di tengah tantangan kota industri.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, sebanyak 26 anggota dewan menyatakan dukungan terhadap Ranperda ini.
Dalam siaran pers yang diterima Sabtu (26/7/25), Wali Kota Batam Amsakar Achmad, melalui Sekda Jefridin Hamid, turut menyatakan dukungan penuh pemerintah kota. “Ranperda ini adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap masa depan anak-anak Batam,” kata Kamaluddin.
Jefridin menambahkan, kebijakan Kota Ramah Anak akan difokuskan pada perlindungan anak rentan serta penanggulangan kekerasan dan eksploitasi. Substansi regulasi akan disesuaikan dengan kewenangan daerah agar selaras dengan aturan nasional.
DPRD berharap Ranperda ini menjadi dasar sinergi lintas sektor dalam menjamin hak anak atas pendidikan, perlindungan, dan lingkungan yang aman. (P-Jeff K)