30 C
Jakarta
Saturday, June 21, 2025

    Gubernur Jatim Khofifah dipanggil KPK terkait kasus dana hibah Rp2 triliun, tapi pilih hadiri wisuda anak di Tiongkok

    Terkait

    PRIORITAS, 20/6/25 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Jumat (20/6/25), di Gedung Merah Putih KPK.

    Namun, Khofifah tidak hadir karena sedang menjalani cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok.

    Sekda Jatim Adhy Karyono membenarkan cuti tersebut dan menyebut telah disetujui Kementerian Dalam Negeri.

    KPK menyatakan pemanggilan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi hibah Rp2 triliun yang menetapkan 21 tersangka: 4 sebagai penerima suap (3 di antaranya pejabat negara), dan 17 sebagai pemberi suap, mayoritas dari pihak swasta.

    Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur berinisial AM dalam penyidikan hari ini.

    Publik Jawa Timur bereaksi keras di media sosial. Banyak warga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK, menuntut kejelasan hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah daerah yang nilainya fantastis.

    “Uang Rp2 triliun bukan jumlah kecil. Rakyat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” tulis seorang pengguna X (Twitter). (P-Jhon K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini