Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri saat menyampaikan keterangan pers menyangkut penggerebekan laboratorium narkoba di sebuah apartemen mewah di Batam. (Beritaprioritas.com)PRIORITAS, 6/6/25 (Batam): Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggerebek laboratorium mini narkotika di sebuah apartemen mewah kawasan Harbour Bay, Batam. Dua orang tersangka ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Dalam penggerebekan yang dilakukan 26 Mei lalu, polisi menyita 4.839 butir ekstasi, 3,2 kg serbuk ketamine, 415 botol ketamine cair, 182 gram sabu, serta ratusan liquid vape mengandung etomidate dan bahan kimia berbahaya lainnya.
“Pelaku TZ telah menjalankan produksi ini selama dua bulan. Barang bukti rencananya akan dipasarkan ke luar Batam,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam keterangannya Jumat (6/6/25).
Sementara tersangka DS ditangkap 3 Juni dengan barang bukti tambahan 236 bungkus liquid vape berbahaya dan alat komunikasi.
Diperkirakan, pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan lebih dari 24 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Para pelaku dijerat dengan UU Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga hukuman mati. (P-Jeff K)
No Comments