30 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

    Polda Kepri tangkap buronan internasional perempuan kasus penggelapan Rp2 miliar

    Terkait

    PRIORITAS, 9/5/25 (Batam): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit III Jatanras berhasil menangkap DA, buronan internasional kasus penggelapan dana investasi transportasi online BDrive dengan kerugian korban mencapai Rp2 miliar.

    Penangkapan ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Mikael Hutabarat, dalam keterangan pers yang diterima Jumat (9/5/25).

    DA, bersama suaminya DS, diduga menjanjikan keuntungan investasi sebesar 35 persen per bulan kepada korban dr. Mohamad Fariz melalui usaha transportasi online yang diklaim mereka kelola. Namun, setelah korban mentransfer dana, keuntungan tidak pernah diberikan. Dana tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka.

    “Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam red notice Interpol sejak April 2025,” ujar AKBP Mikael.

    DA diamankan pada 4 Mei 2025 usai dideportasi dari Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan kini telah ditahan di Rutan Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, suaminya DS masih berada di Singapura dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, bukti transfer, laporan keuangan, surat perjanjian kerja sama, perhiasan emas, dan handphone. Kedua tersangka dijerat pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam jabatan), pasal 372 KUHP (Penggelapan), dan pasal 378 KUHP (Penipuan) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

    “Pastikan investasi dilakukan lewat jalur resmi dan legal. Jangan mudah tergiur tanpa analisa risiko. Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini