PRIORITAS, 8/5/25 (Batam): Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah melakukan peliputan terkait cekcok antara warga dan sejumlah pekerja proyek di lokasi. Ketika sedang mengambil gambar, korban dimaki dan dikeroyok oleh beberapa pekerja.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Kepri dengan nomor laporan LP-B/27/IV/2025.
Langsung melakukan penyelidikan
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama pukul 18.53 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), pria kelahiran 23 Maret 1985, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
GG ditangkap di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, wilayah Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam. Saat penangkapan, polisi menyita satu pasang pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Kepri. (P-Jeff K)