27.7 C
Jakarta
Friday, April 25, 2025

    Pemkab Pamekasan berikan perlindungan keselamatan kerja kepada 612 petani tembakau

    Terkait

    PRIORITAS, 20/4/25 (Madura): Jaminan sosial tahun ini berupa perlindungan keselamatan kerja kepada 612 orang buruh tani tembakau, diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur.

    “Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pamekasan dalam berupaya membantu memberikan perlindungan jaminan sosial keselamatan kerja bagi buruh tani yang ada di Pamekasan ini,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pemkab Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (20/4/25).

    Jenis perlindungan yang diberikan Pemkab Pamekasan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan mengikutsertakan mereka sebagai peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Dikatakan Ika, program perlindungan keselamatan kerja bagi buruh tani di Kabupaten Pamekasan ini menggunakan dana dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

    Penerima bantuan merupakan warga yang tercatat masuk dalam data kemiskinan ekstrem dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Pemkab Pamekasan.

    “Program ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan akan berlangsung hingga 10 bulan ke depan,” ungkapnya.

    Peserta nantinya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta bagi yang mengalami kecelakaan kerja dan Rp72 juta bagi yang meninggal dunia.

    Sementara tertanggung yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka anak dari ahli waris buruh tani tersebut akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga lulus kuliah. “Ketentuannya, maksimal untuk dua anak,” jelasnya.

    Sejumlah penerima bantuan iuran jaminan sosial perlindungan tenaga kerja ini, tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

    Adapun rincian penerima di Kecamatan Pademawu sebanyak 44 penerima manfaat, Galis 14 orang penerima, Pamekasan 24 orang, Larangan 47 orang, Pakong 26 orang, Palengaan 48 orang, Pegantenan 49 orang, dan di Kecamatan Kadur sebanyak 23 orang penerima manfaat.

    Untuk Kecamatan Waru sebanyak 33 orang penerima manfaat, Kecamatan Pasean 27 orang, Batumarmar 30 orang, Tlanakan 62 orang, dan di Kecamatan Proppo sebanyak 185 penerima manfaat.

    “Sehingga secara keseluruhan butuh tani tembakau yang mendapatkan bantuan iuran jaminan sosial kecelakaan kerja ini sebanyak 612 orang,” ungkapnya. (P-*/Armin M)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini