30.9 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    Polsek Bengkong ungkap jaringan curanmor di Batam, 18 sepeda motor diamankan

    Terkait

    PRIORITAS, 28/2/25 (Batam): Polsek Bengkong berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Batam.

    Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, dua pelaku, M (27) dan SP (28), telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Kasus ini bermula pada 7 Februari 2025 ketika kedua tersangka mencuri sepeda motor menggunakan kunci model Y. Berdasarkan penyelidikan, M ditangkap di Pelabuhan Bintan saat akan menjual motor curian, sementara SP diamankan di Bengkong Mahkota.

    Dari pengakuan mereka, total 18 motor curian berhasil diamankan, dengan 11 dicuri oleh M dan 7 diterima dari seorang penadah yang masih buron.

    Barang bukti yang disita meliputi 1 kunci model Y, 5 bilah besi tajam, dan 18 unit sepeda motor. Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dan menghubungi pihak kepolisian jika kehilangan sepeda motor. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini