PRIORITAS, 20/1/25 (Batam): Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan pembayaran gaji dan tunjangan guru akan dilakukan mulai Senin (20/01/2025), setelah APBD 2025 resmi ditutup dan melalui tahapan penyesuaian anggaran belanja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Husin, mengungkapkan pada Minggu (19/01/2025) bahwa gaji induk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan P3K di lingkungan Dinas Pendidikan, serta gaji honorer Desember 2024 akan segera dibayarkan.
“Sehubungan dengan selesainya tahapan APBD Kabupaten Karimun 2025, kami memastikan pembayaran gaji induk ASN, termasuk PNS, P3K, serta gaji honorer Desember 2024, akan dilakukan mulai besok,” ujar Husin kepada media.
Selain gaji, Husin menambahkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru (TKG) juga akan dibayarkan. Saat ini, staf bagian keuangan Dinas Pendidikan tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk diajukan ke BPKAD Kabupaten Karimun dalam bentuk Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
“SPP dan SPM akan dikirim ke BPKAD pada Senin, dan di hari yang sama gaji ASN, P3K, gaji honorer, serta tunjangan yang tertunda akan langsung dibayarkan. Dana untuk pembayaran sudah tersedia,” jelasnya.
Namun, terkait total anggaran yang akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan tersebut, Husin mengatakan angka pastinya belum diketahui karena proses penyelesaian SPP dan SPM masih berlangsung.
“Total anggaran baru akan diketahui setelah SPP dan SPM selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, guru-guru yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Karimun di Jalan Poros. Mereka menuntut pembayaran gaji dan tunjangan Desember 2024 yang belum dibayarkan.
Mengenai isu pemotongan gaji guru honorer sebesar Rp250 ribu per bulan yang diduga dilakukan oleh Bendahara SDN 002 Seri Kuala Lobam, Husin mengatakan pihaknya akan memanggil bendahara sekolah tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Pemkab Karimun berharap pembayaran gaji dan tunjangan ini dapat menjawab keluhan para guru sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa. (P-jeffry k)