PRIORITAS, 21/9/24 (Jakarta): Momentum terbitnya Surat Keputusan Kemenkumham yang mengesahkan keberadaan Kerukunan Alumni Gerakan Siswa Kristen Indonesia atau KA-GSKI, dirayakan dalam sebuah ibadah syukur yang berlangsung di hikmat, tetapi juga semarak serta penuh semangat di Jakarta, Sabtu (21/9/24).
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) KA-GSKI, Timmy Warouw kepada Beritaprioritas.com, memaparkan, dengan adanya Akte Pendirian Organisasi oleh Notaris Mohamad Ali Barmansyah, SH, MKn – No 5 tanggal 10 Juni 2024 dan SK Kemenkumham No AHU-007060.AH.01.07.TAHUN 2024, Tanggal 26 Juli 2024 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan dan Susunan Organ Perkumpulan, juga sudah dilengkapi dengan NPWP No 12.635.290.5-023.000 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, KPP Pratama Jakarta Senen, dengan demikian KA-GSKI telah resmi diakui oleh pemerintah sebagai organisasi yang sah dan berbadan hukum resmi.
“Puji nama Tuhan! Terima kasih atas partisipasi para anggota KA-GSKI dan doanya. Tuhan memberkati KA-GSKI yang kita cintai ini, amin!,” ungkapnya, dengan menambahkan, syukuran kali ini benar-benar merupakan momentum strategis bagi organisasnya dengan kepengurusan berwajah baru.
Melewati terpaan badai
Selanjutnya dikatakan, momentum KA-GSKI era baru di tahun 2024, setelah diterpa badai dan topan perpecahan ketika KA-GSKI memasuki usia ke-30 tahun, memang menjadi saat yang tepat untuk merajut kebaikan ke masa depan.
Diakuinya, agak berat memang ketika organisasinya menghadapi perpecahan, namun berkat ketekunan, ketaatan dan kesetiaan baik terhadap organisasi KA-GSKI maupun sadar atas peranannya sebagai “Pemukat Orang” demi mewujudkan “Supaya semua jadi satu” (Yoh 17:21), dengan menaruh harap kepada Tuhan Yesus sebagai Penolong dan Juruselamat”, KA-GSKI bangkit dan tampil dengan wajah baru.
“Nah, tonggak sejarah mencatat 21 September 2024, KA-GSKI melalui Ibadah Pengucapan Syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, yaitu dengan perantaraan dan kuasa Roh Kudus sudah mewujudkan Organisasi KA-GSKI sebagai Organisasi yang sah, resmi dan diakui negara dan pemerintah setelah diterbitkannya SK Pengesahan Kemenkumham diserta Akte Pendirian Organisasi dan sudah dilengkapi dengan NPWP,” katanya lagi.
Kegiatan syukuran ini juga diwarnai dengan Pengukuhan Pengurus Pusat KA-GSKI oleh Ketua Dewan Pembina, Brigjen Pol (Purn) Wenny Warouw SH, MH, di mana KA-GSKI oleh kemurahan Tuhan diijinkan masuk dalam era baru, yaitu melayani, membina dan bersaksi dimana pun di wilayah Republik Indonesia tercinta ini.
Susunan Pengurus PP KAGSKI
Sesuai dengan SK No.001/SK-PP-KA-GSKI/VI-2024, Tertanggal 15 Juni 2024 berikut ini Struktur dan Personalia PP KA-GSKI Periode 2024-2026:
Ketua Dewan Pembina
Brigjen Pol (Purn) Drs Wenny Warouw SH,MH
Anggota-Anggota
Willy Rawung
Ir Otje Sumampouw
Olvy Massie Laoh
Dr. Cornelius Ronowidjojo
Max Willar
Dra Inneke Veronica Tan
Sus Sualang Pangemanan
Eddy Sepang
Wempi Pakasi
Ferdinand Makahanap (Penasehat Hukum)
Pengurus Pusat KA-GSKI
Ketua Umum
Tilly P Kussler
Wkl Ketum
Vicky Wohon – Bid Organisasi
Pdt Max I Tangkudung – Bid Pelayanan
Pdt Iwan Tangka STh.,MTh – Bid Pembinaan
Sekretaris Jenderal
Timmy Ch Warouw
Wkl Sekjen
Daisy Wullur Lelengboto
Bedahara Umum
Baby Barbara Oudang
Wkl Bendum
Ezra Wullur
Pembantu Umum
Boy M W Saul
Edwin Pijoh
Vera Sanger
Tinne Pandey Soriton
Merry Mawikere
Evie Ekel
Elsje Rondonuwu
Ester Yemima Montolalu
Ivonne Warouw SE, MM
Lusje Roring
Febry Christie WS
Tim Asistensi
Milly Luntungan
Suzanne T Lelengboto
Eliana R Taliwongso
Femmy U. Rundengan
Florence B Warouw
Youlla M Nelwan. (P-*/timmy/jr)