508 ribu keluarga miskin Batam akan segera dapat bansos!

Giovanni Riung
Minggu, 4 Oktober 2026
DAERAH 0 80
2 menit membaca

PRIORITAS, 4/10/26 (Batam): Upaya percepatan penyaluran bantuan sosial bagi warga Kota Batam terus menunjukkan progres signifikan. Pasalnya, pemerintah menerjunkan ribuan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mendata calon penerima manfaat seperti dilansir dari ANTARA.

Program pendataan ini ditargetkan menyasar sebanyak 508 ribu Kartu Keluarga di seluruh wilayah Batam.

Sejauh ini petugas telah mencatat sekitar 110 ribu KK atau mencapai 22 persen dari total target. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi sasaran utama program percontohan ini. “Sekarang posisi pendataan sudah sekitar 22 persen dari seluruh jumlah KK di Batam,” kata Kepala Dinsos PM Batam, Zulkifli Aman, Minggu (4/10/2026).

Gerakan Peduli Tetangga Ajak Masyarakat Umum Menjadi Agen Pendaftaran Bansos

Selanjutnya, pemerintah memperpanjang masa uji coba program percontohan Perlinsos hingga Desember 2026 mendatang. Penyaluran dana bantuan secara rinci bakal berlangsung pada semester pertama tahun 2027.

Pemerintah kota merilis Gerakan Peduli Tetangga demi memperluas jangkauan verifikasi data keluarga kurang mampu.

Masyarakat umum dapat mendaftar secara bebas menjadi agen melalui portal resmi Perlinsos. Para agen bertugas membantu proses pendaftaran aplikasi tetangga sekitar yang belum terdata.

Agen Perlinsos Bertugas Menepis Ketakutan Warga Soal Risiko Kehilangan Bansos

Sementara itu, tim agen di lapangan sering menemui kendala keraguan warga saat hendak mendaftar. Sebagian warga khawatir pendaftaran baru justru menghapus kepesertaan bansos yang sedang berjalan.

Kehadiran agen sangat penting guna mengedukasi warga agar tidak terjebak informasi keliru. “Masyarakat terkadang takut bansosnya hilang, makanya agen hadir memberi edukasi,” jelas Zulkifli.

Oleh sebab itu, warga yang belum terakomodasi tetap memiliki hak mengajukan sanggahan data secara resmi. Sistem Perlinsos menjamin transparansi status kelayakan setiap calon penerima bantuan. (P-*Ant/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025