Bea cukai Batam gagalkan penyelundupan 11,3 Kg emas senilai Rp29 miliar ke Singapura!

Giovanni Riung
Senin, 28 September 2026
HUKRIM 0 86
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/9/26 (Batam): Upaya penyelundupan emas bernilai fantastis kembali berhasil digagalkan petugas di pintu batas negara. Pasalnya, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 11,3 kilogram emas menuju Singapura dari pelabuhan internasional.


Total estimasi nilai emas ini mencapai angka fantastis Rp29,23 miliar.

Petugas Bea Cukai Batam mengamankan delapan orang penumpang dari dua lokasi penindakan berbeda. Langkah sigap ini sukses menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp3,65 miliar.

Pelaku Sembunyikan Emas di Pakaian Dalam Hingga Organ Tubuh

Selanjutnya, penindakan pertama menyasar seorang penumpang berinisial SQ di Pelabuhan Batam Centre pada Selasa (22/9/2026). Petugas menemukan tujuh bungkusan emas murni seberat 1,8 kilogram dari barang bawaannya.


Pengembangan kasus berlanjut dua hari kemudian dengan menangkap tujuh pelaku lainnya di Pelabuhan Harbour Bay.

Para pelaku nekat menggunakan modus ekstrem demi meloloskan emas tersebut dari pemindaian X-ray. Petugas menemukan puluhan bungkusan emas disembunyikan di pakaian dalam hingga ke dalam organ tubuh (inserter). “Barang bukti ditemukan dengan berbagai modus, antara lain disimpan di dalam tas, disembunyikan pada pakaian dalam, serta dibawa secara tersembunyi di dalam tubuh penumpang,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Mujiono, pada Senin (28/9/2026).

Petugas Tindak Tegas Pelanggaran Aturan Ekspor di Kawasan Bebas

Sementara itu, seluruh barang bukti emas dan delapan tersangka kini berada dalam pemeriksaan intensif di Batam. Para pelaku terancam hukuman berat akibat melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan aturan ekspor penumpang.

Petugas memastikan bakal memperketat pengawasan di seluruh terminal keberangkatan internasional secara berkelanjutan. “Pengawasan tidak hanya ditujukan terhadap barang yang masuk, tetapi juga terhadap barang yang dibawa keluar dari Kawasan Bebas,” tegas Mujiono.

Oleh sebab itu, kesiapan analisis risiko di perbatasan terus ditingkatkan demi menghempas modus penyelundupan emas serupa. Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. (P-*Boly)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan