Penindakan impor beras illegal, Mentan: Demi lindungi petani

Armin Mandika
Selasa, 22 September 2026
HUKRIM 0 65
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/9/26 (Jakarta): Penindakan impor beras ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai upaya melindungi petani mendapat apresiasi dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.


“Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Kita sudah swasembada, tapi masih ada selundupan,” ungkap Amran dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Jakarta, Selasa (22/9/26).

Menurut Amran masuknya beras secara ilegal berpotensi merugikan serta menurunkan motivasi petani dalam negeri untuk terus berproduksi “Karena petani demotivasi kalau kita impor. Nah, ini selundupan bukan dampak nilainya, tapi bisa demotivasi,” katanya.

Produksi meningkat


Lebih lanjut dalam paparan Kementerian Pertanian berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 34,69 juta ton atau meningkat 4,07 juta ton dibandingkan 30,62 juta ton pada 2024. Kenaikan produksi tersebut setara 13,29 persen secara tahunan.

Selanjutnya Amran menekankan penindakan terhadap impor ilegal tetap penting meski jumlah barang yang masuk relatif kecil karena dampaknya terhadap petani dapat lebih besar daripada nilai barang yang ditindak.

Bahkan dirinya juga mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penindakan tersebut serta menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga sektor pangan.

“Kami mengapresiasi dan bangga pada Pak Menteri Keuangan, dan Pak Dirjen Bea Cukai, bisa menangkap beras ilegal, impor ilegal. Karena yang dikorbankan adalah petani kita dan bukan sedikit, 115 juta orang,” katanya.

Selanjutnya Mentan menegaskan kerja sama antarlembaga perlu terus dijaga dalam menghadapi praktik masuknya impor pangan secara ilegal. “Demi Merah Putih kita maju bersama, kita kolaborasi,” harapnya.(P-*/am)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan