
Barang bukti sianida yang diamankan Lanal Gorontalo.(Antara)PRIORITAS, 22/9/26 (Gorontalo): Diduga hendak dipasok ke wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah, aparat dari pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo gagalkan penyelundupan tiga ton sianida asal Filipina.

Menurut Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi dugaan tersebut berdasarkan pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
“Dugaan sementara sianida ini akan ditujukan ke tambang ilegal atau peti di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” ungkap Andi dalam konferensi pers di Gorontalo, Selasa (22/9/26).
Dikatakannya, berdasarkan pola penyelundupan sebelumnya di Gorontalo, sianida dengan merek yang sama diketahui hampir seluruhnya digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

“Pola penyelundupan sebelumnya yang di Gorontalo merek ini berada di 99 persen digunakan untuk tambang emas yang tentunya tadi sudah disampaikan yang ilegal ini sangat digunakan dan sangat bermanfaat untuk proses itu di dalam melaksanakan aktivitasnya,” katanya.
Motif ekonomi
Dikatakan Andi, dugaan penggunaan tersebut berkaitan dengan motif ekonomi karena peredaran sianida untuk aktivitas tambang ilegal dapat memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, aparat akan menelusuri jaringan penyelundupan tersebut secara berkelanjutan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengiriman bahan berbahaya tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah mengatakan kelangkaan sianida saat ini turut mendorong tingginya nilai jual bahan tersebut.
“Memang saat ini posisi barang ini yaitu sianida dari informasi yang kami dapatkan di lapangan sedang langka jadi memang harganya sangat fantastis” ucapnya.
Dikatakannya, harga yang tinggi tersebut berkaitan dengan kondisi pasokan dan aktivitas pertambangan yang masih menggunakan sianida, meskipun penertiban terhadap kegiatan tersebut telah berulang kali dilakukan.
Pihak Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai Gorontalo menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton sianida pada Senin (21/9/26) sekitar pukul 02.30 WITA di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara.(P-*/am)

