PRIORITAS, 21/9/26 (Jakarta): Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggandeng “Save the Children Indonesia” untuk memperkuat sistem pendidikan ramah anak di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sinergi pendidikan yang berbasis pada nilai keagamaan, hak anak, dan konsep ramah lingkungan.
Kerja sama strategis ini digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Senin (21/9/26). Fokus utama dari kolaborasi ini adalah menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak-anak Indonesia.
“Kami memiliki visi dan program yang sama terkait bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang baik dan aman, mendapatkan perlindungan, serta terbebas dari praktik-praktik yang tidak produktif,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, usai penandatanganan MoU..
Perangi perundungan dan “Kurikulum Cinta”
Disebutkan, sinergi ini akan difokuskan pada lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag, seperti madrasah dan pesantren.
Implementasi di lapangan akan menyasar penguatan perlindungan anak guna mencegah tindak kekerasan fisik maupun verbal, praktik diskriminasi antar-siswa atau pengajar, aksi perundungan (bullying), dan berbagai tindakan negatif yang mengganggu tumbuh kembang anak.
Kamaruddin Amin menambahkan, langkah tersebut dinilai sangat relevan dengan program internal Kemenag yang sedang berjalan, salah satunya adalah penerapan “Kurikulum Cinta”.
Kurikulum ini, katanya, berorientasi pada penguatan karakter serta penghormatan terhadap keberagaman. Kemenag juga terus melakukan evaluasi komprehensif untuk mengukur dampak nyata kurikulum tersebut di lapangan.
“Secara umum hasilnya sangat baik. Anak-anak kita menjadi saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Praktik diskriminatif serta bullying pun tercatat berkurang,” tambah Kamaruddin.
Amplifikasi program ke wilayah 3T
Melalui kemitraan ini, Kemenag berkomitmen mengadopsi berbagai praktik baik (best practices) yang telah sukses dijalankan “Save the Children” di berbagai daerah, termasuk di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dijelaskan, terlebih dengan adanya struktur baru di tubuh Kemenag, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren, cakupan program ini dipastikan akan diperluas secara masif.
Praktik-praktik perlindungan anak yang berhasil di satu wilayah akan segera diamplifikasi ke skala nasional.
Kamaruddin berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan segera melahirkan aksi konkret. “Harapan kita, anak-anak yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan kesempatan yang baik untuk belajar, tumbuh, dilindungi, dan terpenuhi hak-haknya,” ucapnya. (P-Ant/hdt)