Untuk Hari Pengucapan di Manado, Dinas Pangan Sulut gelar GPM di lima titik

Deky Geruh
Kamis, 20 Agustus 2026
DAERAH 0 265
2 menit membaca

Warga mendatangi Kantor Camat Malalayang untuk membeli pangan murah.

PRIORITAS, 20/8/26 (Manado) : Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), khusus sebagai persiapan bagi warga Manado merayakan Hari Pengucapan.

GPM ini dilaksanakan Kamis (20/8/1026) di lima titik terpisah yakni tiga di kantor kecamatan yakni Mapanget, Malalayang, Tuminting dan kemudian Kios Nyiur Pomorow serta halaman Dinas Pangan Sulut di jalan Martadinata.

Dari flyer yang diedarkan, tema GPM ini selain membantu warga Manado yang akan merayakan hari Pengucapan Syukur pada Minggu, 23 Agustus 2026, juga sebagai upaya stabilisasi pasokan harga pangan serta pengendalian inflasi.

Barang yang dijual adalah aneka bahan kebutuhan pokok (bapok) seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging ayam dan bawang merah maupun putih.

Semuanya dengan harga terjangkau, tulis flyer dengan tagline Pangan Terjangkau, Keluarga Sejahtera itu.

Tradisi Hari Pengucapan
Hari Pengucapan Syukur di Minahasa adalah tradisi tahunan masyarakat Sulawesi Utara untuk bersyukur kepada Tuhan atas hasil panen dan berkat.

Tradisi ini berasal dari ritual kuno bernama Foso Rumages. Kini, perayaan ini diisi dengan ibadah gereja, jamuan makan besar di rumah-rumah secara terbuka bagi siapa saja, serta mempererat hubungan keluarga.

Hari Pengucapan berubah menjadi perayaan keagamaan setelah masuknya agama Kristen dan Katolik. Menjadi simbol kebersamaan, rasa syukur, dan identitas budaya.

Kegiatan utamanya adalah ibadah syukur. Warga pergi ke gereja terlebih dahulu untuk berdoa bersama. Kemudian pesta kuliner terbuka.

Setiap rumah memasak banyak makanan dan membuka pintu bagi tamu, kerabat, atau orang asing yang datang.Menu Khas: Menyajikan makanan tradisional seperti nasi jaha, dodol, dan berbagai olahan daging khas Minahasa.(P/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025