Telkom bidik transaksi PaDi UMKM capai Rp8,8 Triliun di 2026

Zamir Ambia
Jumat, 14 Agustus 2026
EKBIS NEWS 0 267
2 menit membaca

PRIORITAS, 14/8/26 (Jakarta): PT Telkom Indonesia melalui marketplace Pasar Digital (PaDi) UMKM menargetkan nilai transaksi mencapai Rp8,8 triliun dari pengadaan barang dan jasa perusahaan BUMN yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Pada 2025, PaDi UMKM mencatatkan transaksi sekitar Rp7,2 triliun dan tahun ini kami menargetkan transaksi sebesar Rp8,8 triliun. Kami berharap capaian tersebut dapat terus tumbuh lebih besar lagi,” kata CEO PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/26).

Ia menjelaskan, PaDi UMKM tidak hanya berfungsi sebagai marketplace, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem yang terintegrasi guna memberikan manfaat dan nilai tambah bagi seluruh penggunanya.

“Dengan begitu, kami sudah siap untuk ke depannya menjadi marketplace nasional dengan pengembangan dari B2B2C hingga ritel B2C. Kami ingin membangun ekosistem perdagangan melalui marketplace nasional yang dibangun oleh talenta lokal, dengan teknologi dan operasional yang kami kembangkan,” ucap Jimmy.


Memperkuat ekosistem perdagangan nasional

Dia menambahkan, PaDi UMKM berkomitmen memperkuat ekosistem perdagangan nasional dengan terus bertransformasi menjadi marketplace berskala nasional yang dapat memperluas konektivitas antara pelaku usaha, BUMN, pemerintah, dan masyarakat.

Dalam acara “Business Matching August 2026”, PaDi UMKM mempertemukan para pelaku UMKM dengan perusahaan BUMN guna membuka peluang kolaborasi sekaligus meningkatkan transaksi antara pembeli (buyer) dan penjual (seller).

Melalui sesi Temu Bisnis, PaDi UMKM memfasilitasi pertemuan langsung antara buyer dan seller untuk membahas kebutuhan, menjajaki peluang kerja sama, serta melakukan transaksi secara real time melalui platform tersebut.

Division Head Human Capital & General Affairs PT PGAS Telekomunikasi Nusantara Edi Hidayat mengatakan, PaDi UMKM berperan penting dalam membantu perusahaan menjalankan proses pengadaan yang mengutamakan aspek kepatuhan, efisiensi waktu, dan kualitas.

“Terlihat dari sebelumnya proses manual rata-rata membutuhkan 5-7 hari kerja, menjadi cukup 2-3 hari kerja saja. Tentunya hal ini didukung dengan adanya fitur Tender Kilat yang sudah kami manfaatkan hingga lebih dari 20 kali,” tutur Edi, demikian informasi yang diterima dari Antara. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan