
Antrean panjang terlihat di SPBU PT Pertamina di Jakarta. (‘Courtesy’ Bloomberg/Getty Images)PRIORITAS, 4/8/26 (Jakarta): Peneliti dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai penurunan harga minyak dunia dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai momentum untuk membenahi regulasi.

“Momentumnya ada di ruang fiskal dan kesempatan menata aturan. Saat harga minyak sedang tenang, itulah reformasi paling murah dilakukan,” ucap Yayan dari Jakarta, Selasa (4/8/26), dikutip dari Antara.
Yayan mengatakan pemerintah memiliki sejumlah opsi yang dapat ditempuh saat harga minyak dunia mengalami penurunan. Menurutnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkecil kesenjangan subsidi, memperkuat cadangan stok bahan bakar minyak (BBM), serta meningkatkan efektivitas perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Ia berpandangan, penyaluran bantuan langsung kepada rumah tangga rentan yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah akan lebih efektif dibandingkan pemberian subsidi komoditas yang juga dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Di sisi lain, Yayan mengingatkan pemerintah agar tetap mewaspadai berbagai potensi risiko yang dapat memicu kenaikan kembali harga BBM di masa mendatang.
Yayan menjelaskan, risiko terbesar yang perlu diwaspadai berasal dari ketidakpastian geopolitik. Ia mencontohkan harga minyak Brent sempat menyentuh US$100,17 per barel pada 23 Juli, level tertinggi sejak Mei, setelah melonjak sekitar 6,5 persen dalam sehari dari US$94,07 per barel akibat meningkatnya ancaman terhadap jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb.
Selain faktor geopolitik, Yayan menyoroti pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebagai risiko lain yang dapat memengaruhi harga BBM. Pasalnya, perhitungan harga BBM di dalam negeri juga mengacu pada kurs.
Menurutnya, setiap pelemahan nilai tukar sebesar Rp500 terhadap dolar AS berpotensi meningkatkan harga keekonomian BBM sekitar Rp350 per liter. Kenaikan tersebut bahkan lebih besar dibandingkan penurunan harga Pertamax sebesar Rp300 per liter yang diberlakukan Pertamina pada awal Agustus 2026, ketika harga produk tersebut dipangkas dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter.
“Yang paling sering luput adalah kurs. Pelemahan rupiah 500 perak saja sudah menghapus penurunan Rp300 ini, tanpa harga minyak bergerak sedikit pun. Jadi, risikonya bukan hanya dari Hormuz, tetapi juga dari nilai tukar,” tutur Yayan.
Usai Trump umumkan perundingan damai
Harga minyak dunia anjlok lebih dari lima persen pada perdagangan Senin (3/8/26), setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kelanjutan perundingan damai dengan Iran serta membatalkan rencana serangan militer terhadap negara tersebut.
Harga minyak mentah Brent sebagai patokan pasar global tercatat melemah ke kisaran US$83,40 per barel atau sekitar Rp1,5 juta pada perdagangan Senin pukul 06.05 GMT (13.05 WIB).
Di saat yang sama, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) yang menjadi acuan di Amerika Serikat juga mengalami penurunan sekitar 6 persen ke level US$79,60 per barel atau setara sekitar Rp1,4 juta.
Pelemahan harga minyak dipicu meningkatnya optimisme pasar terhadap kelanjutan upaya diplomasi, yang diharapkan mampu meredakan kekhawatiran mengenai potensi gangguan pasokan energi dari kawasan Timur Tengah. (P-Zamir)

