PRIORITAS, 3/8/26 (Jakarta): Sejak pekan lalu, beredar informasi yang menimbulkan kecemasan publik, seolah akan terjadi demonstrasi besar bahkan bisa memancing kerusuhan, sehingga banyak mal bikin pagar tinggi. Info tanpa klarifikasi serta sumber yang jelas aliasc hoax itu, jadi viral di media sosial (Medsos). Dan kini, berdasarkan informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menangkap pemilik akun yang menyebarkan hoax soal ajakan berdemo menjelang 17 Agustus 2026 tersebut.
Adapun pemilik akun itu, ialah seorang wanita berinisial DM (45), dan kjni diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar).
Menindaklanjuti patroli siber di media sosial
Penangkapan tersebut, menurut Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menindaklanjuti patroli siber di media sosial terkait penyebaran hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Diawali dengan patroli siber,” kata AKBP Ardian saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/26) tadi.
Pada aksi penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan Ponsel yang digunakan oleh DM untuk menyebarkan hoax.
Disebutkan, DM menyebarkan konten hoax tersebut melalui akun TikTok @devimahadika67 yang diakui adalah miliknya.
Terungkap, DM menyebarkan rekaman video lama yang bermuatan konten mengenai sejumlah aksi demo.
Lalu dia membumbui video tersebut dengan keterangan seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026 nanti.
“Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-tong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah,” jelasnya, dikutip media.
Tanpa perlawanan
Selanjutnya disebutkan, DM ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, pada Minggu (2/8/26).
Dan saat ini, demikian lansiran Detik.com, polisi masih mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan hoax tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ungkap AKBP Ardian Satrio Utomo. (P-*/jr)