Maganghub disiapkan untuk lulusan baru, Kemnaker dorong kompetensi jadi kunci masuk dunia kerja

Giovanni Riung
Sabtu, 13 Juni 2026
EKBIS 0 247
3 menit membaca

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Afriansyah Noor (Dok. Humas Kemnaker).


PRIORITAS, 13/6/2026 (Bekasi): Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) mendorong perubahan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri. Dunia usaha kini semakin mengutamakan kompetensi, keterampilan, dan kesiapan kerja dibanding sekadar kepemilikan ijazah pendidikan formal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan lulusan perguruan tinggi perlu membekali diri dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri agar mampu bersaing di pasar kerja yang terus berkembang.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan kuliah umum pada Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM Indonesia) Tahun Akademik 2025–2026 di Bekasi, Sabtu (13/6/2026).


Menurut Afriansyah, transformasi ketenagakerjaan yang berlangsung cepat menuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Dunia industri tidak lagi hanya mencari individu yang memegang selembar ijazah, melainkan mencari sarjana yang cakap dan memiliki kompetensi nyata,” ujar Afriansyah.

Untuk memperkuat kesiapan lulusan memasuki pasar kerja, pemerintah akan kembali menggulirkan program MagangHub atau Pemagangan Nasional yang ditujukan bagi lulusan diploma dan sarjana. Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp4,14 triliun dan dirancang untuk meningkatkan kompetensi sekaligus mempercepat transisi lulusan dari dunia pendidikan menuju dunia kerja.

Program MagangHub menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan keterampilan (skill gap) dan ketidaksesuaian kompetensi (mismatch) antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Melalui program tersebut, peserta akan memperoleh pengalaman kerja langsung, uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor profesional, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Afriansyah menilai sertifikasi kompetensi memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Sertifikat kompetensi menjadi bukti kemampuan yang sesuai dengan standar kebutuhan industri.

“Ijazah tidak lagi cukup karena industri tidak lagi bertanya apa ijazah kamu, melainkan apa kompetensimu. Sertifikat kompetensi menjadi bukti tenaga kerja memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan industri,” katanya.

Data ketenagakerjaan nasional menunjukkan kondisi yang terus membaik. Per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,68 persen. Meski demikian, tantangan berupa disrupsi teknologi, otomatisasi, dan munculnya kebutuhan kompetensi baru masih memerlukan penguatan sistem pelatihan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga mendorong UM Indonesia memperkuat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan dunia industri. Langkah tersebut dinilai penting mengingat lokasi kampus berada di kawasan industri strategis Bekasi yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis kebutuhan industri.

Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor industri dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan tenaga kerja yang produktif, adaptif, dan siap menghadapi perubahan pasar kerja di masa depan.

Di hadapan sekitar 370 wisudawan, Afriansyah mengajak para lulusan untuk terus meningkatkan keterampilan, memperluas kompetensi, dan memanfaatkan berbagai program pelatihan maupun sertifikasi yang tersedia guna memperkuat daya saing di dunia kerja.

Pemerintah terus mendorong penguatan program pemagangan, pelatihan vokasi, dan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan