Dugaan penculikan dan pembobolan rekening mandek, keluarga minta Komisi III DPR turun tangan

Khalied Malvino
Senin, 18 Mei 2026
HUKRIM Hukum 0 254
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/5/26 (Jakarta): Bertahun-tahun berlalu sejak rangkaian peristiwa janggal menimpa seorang perempuan, namun upaya keluarga mencari kejelasan belum juga membuahkan hasil. Laporan yang dilayangkan ke aparat penegak hukum disebut tak berjalan, mendorong keluarga meminta perhatian parlemen.

Keluarga korban mengadukan mandeknya penanganan kasus ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Steven Kondoy menyebut sedikitnya enam laporan telah dilayangkan ke kepolisian, mencakup dugaan penculikan, kematian korban, hingga pembobolan rekening. Namun, menurut dia, sebagian laporan tidak diproses dan lainnya dihentikan tanpa kejelasan.

“Saya sudah buat enam laporan, tapi banyak yang tidak diproses,” ujar Steven kepada wartawandi Jakarta, Senin (18/5/26).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat kakaknya diduga menjadi korban penculikan. Tak lama kemudian, keluarga menerima kabar korban meninggal dunia. Namun, keluarga mengaku tidak pernah melihat langsung jenazah korban hingga proses pemakaman selesai.

Selain itu, keluarga menemukan adanya dugaan pembobolan rekening milik korban dengan nilai sekitar Rp2,51 miliar. Dana tersebut diduga diambil oleh pihak yang disebut sebagai anak asuh korban.

Steven juga menyoroti kemunculan sejumlah dokumen seperti surat kuasa dan wasiat yang terbit saat korban tidak diketahui keberadaannya. Dokumen tersebut berkaitan dengan pengalihan sejumlah aset milik korban.

Ia menilai rangkaian peristiwa tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana yang tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, selain mengadu ke DPR, keluarga juga berencana melaporkan perkara ini ke Komisi Kepolisian Nasional.

Keluarga berharap Komisi III DPR RI dapat memanggil pihak kepolisian untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Minta kejelasan saja, apakah kasus ini benar-benar ditangani atau tidak,” tandasnya. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025