
Fadly Alberto (kanan) dihukum 3 tahun akibat tendangan kung fu kepada Rakha Nurkholis. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
PRIORITAS, 2/5/26) (Jakarta): Komite Disiplin PSSI menghukum pemain Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga dengan larangan bermain selama tiga tahun. Insiden itu mengacu pada pertandingan di kompetisi Elite Pro Academy U-20 ( EPA U-20) antara Bhayangkara FC vs Dewa United yang berlangsung di Stadion Citarum, Semarang, 19 April lalu.

Laga tersebut diwarnai insiden ricuh antar kedua pemain. Fadly Alberto jadi pemain yang paling disorot lantaran melayangkan tendangan kungfu ke salah satu pemain Dewa United, Rakha Nurkholis. Selain Fadly, tiga pemain Bhayangkara U-20 lainnya yakni Aqilah Lissunah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur dijatuhi sanksi larangan bermain selama dua tahun, sedangkan M. Mufdi Iskandar dikenai hukuman serupa berdurasi satu tahun.
Tak hanya pemain, sanksi ini juga menyasar satu ofisial tim, yaitu Muklis Hadi Ning, yang dijatuhi larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan. Namun, pihak Bhayangkara FC langsung bergerak cepat untuk mengajukan banding atas hukuman yang dilayangkan kepada pemainnya.
Perlu peninjauan lagi

Bhayangkara FC tetap menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Akan tetapi, pihak klub menyatakan perlu ada peninjauan ulang terhadap poin-poin penting dalam keputusan tersebut. “Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI.
Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain,” ujar Yongky Pamungkas selaku Manajer Bhayangkara FC U-20.
Yongky merasa keputusan yang telah dikeluarkan oleh Komdis PSSI belum mendeskripsikan secara komprehensif apa yang terjadi di lapangan. Menurutnya, terdapat pemain Bhayangkara FC U-20 yang juga terdampak dalam insiden tersebut. Kubu Bhayangkara FC tetap menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh Fadly. Akan tetapi, pihak klub merasa beberapa pemainnya juga ada yang menjadi korban dalam kerusuhan itu.
“Kami memastikan akan mengajukan banding. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang,” tegas Yongky seperti dikutip Antara. “Kami melihat ada fakta-fakta di lapangan yang perlu menjadi pertimbangan lebih dalam, termasuk kondisi di mana beberapa pemain kami juga berada dalam posisi sebagai pihak yang terdampak,” imbuhnya. (P-wr)

