
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait npaikan materi pada pembukaan Kongres VII PIKI di Jakarta, Kamis (30/4/2026).PRIORITAS, 30/4/2026 (Jakarta): Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan program “Rumah Rakyat” yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam pernyataannya saat menjadi pembicara pada Seminar yang diselenggarakan Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) dalam rangkaian Kongres VIII tahun 2026, Maruarar menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya kelompok yang selama ini kesulitan mengakses hunian layak.
“Kebijakan harus berpihak kepada rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, kami terus menghadirkan skema dan terobosan pembiayaan agar akses terhadap rumah semakin terbuka,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tengah merancang berbagai inovasi pembiayaan untuk memperluas jangkauan program perumahan, termasuk skema yang lebih fleksibel dan terjangkau bagi MBR. Upaya ini dilakukan guna menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.

Di sisi lain, Maruarar juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik dalam sektor perumahan. Menurutnya, meskipun dalam praktiknya terdapat tantangan, bahkan terkadang harus “dipaksakan” dalam tanda kutip, namun hasil akhirnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan publik itu kadang harus didorong lebih keras. Meskipun dalam tanda kutip dipaksakan, pada akhirnya bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mendorong peran organisasi kemasyarakatan seperti PIKI untuk ikut menyuarakan kepentingan negara, khususnya dalam mendukung program-program strategis pemerintah.
“PIKI kami harapkan dapat turut menyuarakan kepentingan negara, sehingga perannya semakin terlihat dalam pembangunan,” tegasnya.
Program Rumah Rakyat menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjawab backlog perumahan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. (P-bwl)

