
Jadwal penerbangan Susi Air ke Sitaro. (FB Pemkab Kepulauan Sitaro/Ist)Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Dinas Perhubungan merilis jadwal terbaru penerbangan perintis Susi Air sekaligus layanan angkutan darat menuju bandara, yang berlaku sejak Senin, 20 April 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Sitaro menyampaikan bahwa informasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses transportasi udara serta memastikan konektivitas antarwilayah tetap berjalan lancar.
Jadwal penerbangan Susi Air
Berdasarkan jadwal yang dirilis, penerbangan Susi Air melayani empat rute utama, yakni Manado–Siau berangkat pukul 07.00 WITA dan tiba 07.40 WITA dengan tarif Rp493.400. Selanjutnya rute Siau–Naha berangkat pukul 07.55 WITA dan tiba 08.30 WITA dengan tarif Rp304.160.

Untuk rute sebaliknya, Naha–Siau dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WITA dan tiba 09.35 WITA dengan tarif Rp309.160. Sementara rute Siau–Manado berangkat pukul 09.50 WITA dan tiba 10.30 WITA dengan tarif Rp406.280.
Layanan transportasi darat dari dan ke bandara
Selain layanan udara, Dishub Sitaro juga menyediakan angkutan darat menuju bandara dari sejumlah titik di wilayah Siau. Rute yang dilayani antara lain Ondong–Salili–Terminal Ulu–Sawang–Bandara, serta Ondong–Peling–Talawid–Bandara, dengan beberapa jadwal keberangkatan mulai pukul 06.00 WITA hingga 08.00 WITA.
Untuk mendukung aksesibilitas, tarif angkutan darat ditetapkan bervariasi, di antaranya Ondong–Bandara Rp33.000, Salili–Bandara Rp29.000, Terminal Ulu–Bandara Rp20.000, Sawang–Bandara Rp12.000, Peling–Bandara Rp12.000, dan Talawid–Bandara Rp10.000.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan maskapai. Masyarakat diimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada agen tiket atau melalui platform resmi sebelum melakukan perjalanan.
Dengan tersedianya layanan penerbangan perintis dan angkutan penghubung ini, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Kepulauan Sitaro.(P-Sem)

