Moeldoko dorong pemerintah untuk teruskan insentif kendaraan listrik

Zamir Ambia
Rabu, 8 April 2026
Hukum NEWS 0 302
2 menit membaca

PRIORITAS, 8/4/26 (Jakarta): Pelaku industri kendaraan listrik (EV) yang tergabung dalam Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik (Periklindo) mendorong pemerintah agar tetap melanjutkan berbagai insentif guna mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.


Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, menyatakan, kendaraan listrik menawarkan sejumlah keunggulan, salah satunya adalah efisiensi dalam pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), baik untuk kebutuhan individu maupun perusahaan.

Sebagai ilustrasi, perusahaan yang beralih menggunakan kendaraan listrik dinilai mampu mengurangi biaya operasional secara signifikan, sehingga dapat meningkatkan daya saing usahanya.

“Korporasi juga demikian, ketika beralih ke EV maka penghematan yang terjadi akan sangat besar,” tutur Moeldoko dalam acara Tutur Economic Dialogue di Jakarta, Rabu (8/4/26).


Kedua, kendaraan listrik dinilai berperan dalam menjaga kualitas lingkungan. Penurunan emisi gas buang membuat udara menjadi lebih bersih dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Ketiga, penggunaan kendaraan listrik juga dianggap dapat membantu pemerintah menekan beban subsidi energi. Saat ini, anggaran subsidi BBM masih mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, dan kenaikan harga minyak global berpotensi semakin memperbesar beban tersebut.

Konsisten dalam pemberian insentif

Dengan berbagai keuntungan tersebut, Moeldoko menilai pemerintah perlu konsisten melanjutkan pemberian insentif bagi pengguna kendaraan listrik. Berbagai insentif yang sebelumnya telah diberikan, seperti subsidi motor listrik dan keringanan pajak kendaraan, dianggap efektif dalam mendorong tahap awal adopsi.

Ia menilai keberlanjutan kebijakan insentif menjadi faktor penting agar peralihan ke kendaraan listrik dapat berlangsung lebih cepat serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

“Jangan ragu untuk melanjutkan insentif. Pada akhirnya manfaatnya akan kembali ke pemerintah, baik dari sisi penghematan subsidi, kesehatan masyarakat, maupun pengendalian inflasi,” tutur Moeldoko.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan