Ketua Beta Gibran Sulut, Erick Mongisidi (tengah). (Istimewa)PRIORITAS, 25/2/2026 (Manado): Pengesahan RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 oleh DPRD Sulut sempat menuai polemik setelah aksi protes yang digelar LBH Manado. Menyikapi dinamika tersebut, keluarga besar Beta Gibran Sulut memberikan masukan konstruktif.
Ketua Beta Gibran Sulut Erick Mongisidi menilai dokumen RTRW yang baru disahkan merupakan langkah penting yang akan mengubah arah pembangunan daerah. Ia menyebut, kehadiran RTRW 2025–2044 menjadi tonggak penataan ruang yang sebelumnya belum memiliki arah yang kuat.
“Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, dokumen ini bukan sekadar regulasi, tetapi hadiah pembangunan yang memberi kepastian bagi investor, pelaku usaha, petani, nelayan, hingga penambang rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Beta Gibran Minahasa Falen Umbokahu menegaskan bahwa keberhasilan RTRW jangka panjang sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni sinkronisasi dengan RTRW kabupaten/kota, pengawasan ketat pada implementasi, dan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, dengan visi menjadikan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Asia Timur–Pasifik berbasis pariwisata, kelautan, dan pertanian berkelanjutan, provinsi Sulawesi Utara memiliki peluang besar untuk melompat menjadi daerah yang maju dan mendunia.
“Asalkan semua pihak bergerak bersama menjalankan peta jalan emas ini,” kuncinya. (P-Deon Wonggo)