Indonesia–AS sepakati ‘agreement on reciprocal trade’: 1.819 produk RI dapat tarif nol persen

Johanes Christiaan
Jumat, 20 Februari 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 20/2/2026 (Washington DC): Sebuah terobosan besar dalam hubungan dagang internasional akhirnya tercapai. Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang membuka akses tarif nol persen bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia ke pasar Amerika.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Jumat (20/2/2026) menyebut, pengumuman yang disampaikan langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington, DC ini menjadi tonggak penting yang berpotensi melesatkan ekspor nasional, memperkuat daya saing produk dalam negeri, dan menempatkan Indonesia pada posisi yang semakin strategis dalam peta perdagangan global.

Produk Indonesia yang mendapatkan tarif nol persen mencakup sektor pertanian dan industri, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik seperti semikonduktor dan komponen pesawat.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik pertanian maupun industri… yang tarifnya adalah nol persen,” ujar Menko Airlangga.

Untuk produk tekstil dan apparel, pemerintah Amerika Serikat turut memberikan tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai berdampak langsung bagi empat juta pekerja sektor tekstil, atau sekitar 20 juta orang bila dihitung dengan keluarga mereka.

Kebijakan timbal balik

Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen pada sejumlah komoditas utama asal AS, terutama gandum dan kedelai yang menjadi bahan baku penting industri pangan dalam negeri.

“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang berbahan soya bean maupun wheat… sehingga tidak ada beban tambahan biaya,” jelas Airlangga.

Di tingkat global, kedua negara sepakat mempertahankan kebijakan tanpa bea masuk untuk transaksi elektronik, sejalan dengan posisi bersama dalam World Trade Organization (WTO).

Indonesia juga menegaskan pentingnya pengaturan transfer data lintas batas yang dibatasi oleh regulasi nasional, termasuk perlindungan data konsumen yang setara antara kedua negara.

Strategic trade management dan masa berlaku

Pemerintah memastikan penerapan strategic trade management untuk menjamin keamanan perdagangan dan menghindari penyalahgunaan produk demi tujuan nonperdamaian.

Perjanjian ART akan berlaku 90 hari setelah penyelesaian seluruh proses hukum, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR RI. Ketentuan dalam ART dapat disesuaikan melalui kesepakatan tertulis di masa mendatang.

“Perjanjian ini juga untuk mencapai Indonesia Emas… sehingga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Airlangga.

Menko Airlangga menegaskan bahwa ART berbeda dari perjanjian AS dengan negara lain, karena secara tegas berfokus pada kerja sama ekonomi.

“Amerika sepakat mencabut pasal non-ekonomi, seperti pengembangan reaktor nuklir, Laut Cina Selatan, dan isu pertahanan perbatasan. ART kita murni terkait perdagangan,” tandasnya.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang Indonesia–AS, memberikan peluang ekspor lebih besar dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025