Heboh! Jaksa sebut CDM Chromebook Nadiem tak ada manfaat, 1.000-an netizen komentari membela produk digital

6 menit membaca

PRIORITAS, 16/5/26 (Jakarta): Jagat media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang membahas kasus Chromebook Nadiem Makarim di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Video tersebut berisi tanggap terhadap pernyataan jaksa penuntut yang menyebut Chrome Device Management (CDM) atau sistem perangkat Chromebook tidak bermanfaat. Padahal menurut pembuat konten dan netizen, sangat penting dalam mendukung digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah.


Dalam persidangan Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, jaksa menyatakan adanya kerugian keuangan negara akibat pengadaan perangkat manajemen jarak jauh tersebut sebesar 44.054.426 dolar AS (sekitar Rp680 miliar). Jaksa menilai peranti lunak tersebut “tidak diperlukan dan tidak bermanfaat.”

Menanggapi pernyataan jaksa itu, baru-baru ini lewat video reel Facebook-nya, pembuat konten Ali Zaenal menjelaskan bahwa CDM bukan sekadar aplikasi tambahan, melainkan sistem utama yang memungkinkan Chromebook dikelola secara terpusat, mulai dari pengaturan perangkat, pembatasan aplikasi, pemantauan penggunaan, hingga pengamanan data siswa dan sekolah.

Nadiem Makarim bantah soal hartanya

Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menjalani sidang kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.(Courtesy: KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Baca juga: Nadiem Makarim bantah harta Rp4,87 triliun dari korupsi Chromebook: ‘Itu nilai IPO GoTo’

“Nggak salah dengar, kan? Gini, Pak. Ibarat beli brankas isi miliaran, tapi enggak mau beli gemboknya karena itu dianggap tidak penting dan merugikan keuangan. Nanti misal beli laptop terus enggak bisa kontrol penggunanya, salah lagi, dianggap lalai lagi. Serba salah, ya? Tapi ingat, tujuannya kan digitalisasi,” kata sang kreator menanggapi tuntutan jaksa terhadap Nadiem.

“Ingat, aplikasi ujian (exam) yang dipakai TIK baru-baru ini? Nah, di Chromebook ini enggak perlu ribet-ribet instal, tinggal enak-enak aja. Terus, nih, kalau laptop ini dicuri, admin tinggal lock jarak jauh. Ceklek! Pas dinyalain si maling, layarnya cuma ada tulisan ‘Balikin, ini punya Negara’. Tukang loak aja bisa nangis kalau menerima barang ini, cuma jadi pajangan, enggak punya kuncinya. Masa tukang loak mau ngajuin akun Belajar?” kata Ali Zaenal menambahkan


Pernyataan tersebut kemudian memicu gelombang komentar dari netizen, terutama para guru, praktisi IT, dan pengguna Chromebook di sekolah.

Fungsi vital CDM untuk keamanan perangkat negara

Berbeda dengan anggapan dalam persidangan, sistem Chrome Device Management (CDM) sejatinya merupakan lisensi pengaman yang krusial untuk mengontrol penggunaan Chromebook bantuan pemerintah. Tanpa adanya lisensi ini, perangkat laptop tersebut berfungsi layaknya laptop komersial biasa yang bebas digunakan untuk mengakses platform hiburan, permainan, hingga situs-situs yang tidak ramah anak.

Menurut Ali Zaenal, melalui sistem CDM, admin pusat kementerian dapat melakukan pengawasan dan pembatasan secara terpusat, antara lain:

  • Pembatasan akses akun: Pengguna hanya dapat masuk (login) menggunakan akun resmi belajar.id.

  • Manajemen aplikasi: Pihak sekolah atau admin dapat menginstal aplikasi yang diperlukan secara massal tanpa perlu melakukan instalasi manual satu per satu.

  • Penghapusan fitur penyamaran (incognito mode): Mencegah siswa membuka situs-situs terlarang di luar keperluan pembelajaran.

  • Fitur keamanan jarak jauh (remote lock): Jika Chromebook hilang atau dicuri, admin dapat mengunci perangkat dari jauh sehingga laptop sama sekali tidak dapat digunakan atau diperjualbelikan di pasar loak.

Perbandingan efisiensi biaya

Dari segi anggaran, harga lisensi CDM berkisar antara 38 dolar AS (sekitar Rp550.000 hingga Rp600.000) per unit. Berbeda dengan perangkat lunak perkantoran lainnya yang berbasis langganan bulanan atau tahunan, lisensi CDM ini dikabarkan hanya memerlukan satu kali pembayaran di muka, serta tidak memerlukan biaya tambahan untuk langganan antivirus pihak ketiga.

Oleh karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa mengategorikan lisensi tidak berwujud fisik (cloud/software) sebagai kerugian negara adalah sebuah kekeliruan logika, mengingat sistem sejenis seperti akun Zoom miliaran rupiah atau layanan komputasi awan lainnya merupakan hal yang lumrah dalam operasional instansi modern.

Potensi kerugian yang sebenarnya

Kritik publik justru menyoroti bahwa kerugian negara yang nyata berpotensi terjadi jika perangkat Chromebook yang sudah dibeli dan dibagikan tersebut tidak diawasi dengan baik. Tanpa pengawasan ketat, perangkat berisiko tidak digunakan untuk keperluan belajar mengajar, rusak tanpa pemeliharaan, atau bahkan berakhir di lapak barang bekas dengan harga murah.

Guru dan praktisi IT ramai membela Chromebook dan Nadiem

Banyak warganet mengaku Chromebook masih digunakan aktif di sekolah hingga sekarang, terutama untuk pelaksanaan ANBK, Tes Kemampuan Akademik (TKA), administrasi sekolah, hingga pembelajaran digital. Karena itu mereka tampak membela dan berpihak kepada Nadiem dan kebijakan Chromebook-nya.

“Saya sebagai guru sangat terbantu dengan adanya Chromebook ini di sekolah,” tulis seorang netizen dalam kolom komentar.

Komentar lain menyebut perangkat tersebut sangat membantu sekolah-sekolah di daerah terpencil yang sebelumnya minim fasilitas komputer.

“Sekolah kami masih gunakan Chromebook tersebut hingga sekarang,” tulis akun lain.

Sejumlah praktisi teknologi informasi juga menilai CDM memang memiliki fungsi penting dalam sistem pendidikan digital modern. Mereka menyebut pengelolaan perangkat secara terpusat menjadi kebutuhan utama agar laptop sekolah tidak disalahgunakan dan tetap terkontrol.

Kritik terhadap jaksa penuntut Nadiem bermunculan

Di sisi lain, sejumlah komentar justru mempertanyakan pemahaman aparat penegak hukum terhadap aspek teknis teknologi digital yang diprogramkan Nadiem.

“Jaksa PU gak paham fungsi utama CDM,” tulis salah satu komentar yang banyak mendapat respons.

Ada pula netizen yang menilai kasus tersebut memperlihatkan benturan antara pendekatan hukum formal dengan substansi teknologi pendidikan.

“Terlihat jelas adanya benturan perspektif antara kacamata hukum formil dan substansi fungsional teknologi pendidikan,” tulis akun lain.

Namun demikian, sebagian netizen juga mengingatkan agar publik tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Kalau memang benar secara teknis, buktikan di ruang hukum,” tulis seorang pengguna Facebook.

Perdebatan soal kerugian negara

Perdebatan semakin ramai ketika sejumlah netizen mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara dalam kasus mantan Mendiktiristek Nadiem Makarim tersebut. Sebagian berpendapat manfaat penggunaan Chromebook di lapangan seharusnya turut menjadi pertimbangan.

Meski demikian, ada juga komentar yang mengingatkan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, persoalan utama bukan hanya manfaat barang, tetapi juga prosedur pengadaan dan kesesuaian harga.

“Yang dipersoalkan bukan sekadar fungsi, tetapi apakah ada penyimpangan dalam proses pengadaan,” tulis salah satu komentar lain.

Jadi perbincangan luas di media sosial

Video tersebut kini terus beredar di berbagai platform media sosial dan memancing diskusi panjang mengenai digitalisasi pendidikan, penggunaan Chromebook di sekolah, keuntungan dan kebaikan dari kebijakan Nadiem hingga pemahaman aparat terhadap teknologi informasi.

Banyak pengguna media sosial berharap polemik tersebut dapat dibahas secara objektif di pengadilan dengan menghadirkan ahli-ahli yang memahami aspek teknis perangkat digital pendidikan.

Hingga kini, perdebatan mengenai manfaat Chromebook, fungsi CDM, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaannya yang dilakukan Nadiem Makarim masih terus menjadi perhatian publik. (P-sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan