Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kata sambutan dalam acara “Pengenalan Surat Utang SMF sebagai ‘Underlying’ Transaksi Repo” di Jakarta, Kamis (20/11/25).PRIORITAS, 20/11/25 (Jakarta): Wamenkeu Suahasil Nazara menekankan sektor perumahan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional karena membuka lapangan kerja, meningkatkan penggunaan material bangunan, serta memperkokoh rantai pasok berbagai industri terkait.
“Bahkan di negara-negara tertentu, kita melihat sektor perumahan ini menjadi betul-betul pengangkat, yang bisa mengangkat dari kondisi perekonomian yang ada. Karena itu, di APBN, sektor perumahan mendapatkan tempat yang sangat penting,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (20/11/25).
Dia menyebut program perumahan, khususnya rumah bersubsidi, memberi manfaat nyata bagi keluarga karena cicilan yang mereka bayar pada akhirnya menjadikan rumah tersebut milik sendiri serta memberi kepastian tempat tinggal.
Menghadirkan keuntungan bagi pengembang
Pembangunan perumahan juga menghadirkan keuntungan langsung bagi pengembang, pemasok material bangunan, sampai sektor perbankan yang menyalurkan pembiayaan.
Melihat besarnya peran sektor perumahan, APBN menyiapkan dukungan likuiditas melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana ini disalurkan lewat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, yang menerbitkan obligasi berbasis sektor perumahan untuk diperdagangkan di pasar modal.
Melalui skema tersebut, program perumahan tidak hanya membantu masyarakat memiliki hunian, tetapi juga menguatkan arus pendanaan di pasar keuangan serta menjadi instrumen fiskal pemerintah guna mendorong pembangunan perumahan berkelanjutan.
Underlying dalam transaksi repo BI
Per 10 November 2025, obligasi SMF mulai bisa dipakai sebagai underlying dalam transaksi repo Bank Indonesia (BI).
Kebijakan ini menjadi tonggak baru karena BI untuk pertama kalinya menerima repo yang berlandaskan obligasi korporasi. Sebelumnya, BI hanya memakai Surat Berharga Negara (SBN) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utamanya.
“Saat ini surat berharga PT SMF dapat direpokan. Mudah-mudahan ini akan menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi di perekonomian kita,” kata Suahasil.
Menurut dia, masih ada peluang besar untuk menghadirkan kebijakan baru guna memperkuat pasar obligasi korporasi. Upaya ini bisa terwujud lewat kerja sama antara Kemenkeu, BI, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di sisi lain, BI juga membuka kemungkinan menerima obligasi lain sebagai underlying repo, tidak hanya milik SMF, termasuk obligasi korporasi non-quasi government, asalkan memenuhi standar kualitas dan peringkat yang ditetapkan.
“Ke depan, kita juga akan open untuk corporate bonds (selain SMF). Tentu nanti kita akan lihat kualitasnya,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pada kesempatan yang sama.
Surat utang mencapai Rp299 M
Sejak pertama kali dilakukan pada 10 November 2025, BI mencatat nilai transaksi repo berbasis surat utang SMF telah mencapai Rp299 miliar.
Repo dengan obligasi SMF itu memakai tenor satu minggu. BI tidak merinci besaran kuponnya, namun memastikan tingkatnya berada di bawah special rate perbankan.
“Ada sembilan bank sudah melakukan transaksi repo SMF dengan Bank Indonesia. Dan Alhamdulillah, sudah masuk Rp299 miliar,” kata Destry, demikian informasi yang diterima dari Antara.
Ia menyampaikan, perluasan underlying repo ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memungkinkan operasi moneter BI dilakukan melalui repo maupun reverse repo dengan instrumen surat berharga berkualitas tinggi.
Di satu pihak, perluasan underlying memberikan keuntungan bagi pemegang obligasi SMF karena mereka bisa memperoleh likuiditas tanpa menjual surat utangnya. Di pihak lain, bagi SMF, kemampuan obligasinya untuk direpokan ke BI turut meningkatkan kepercayaan investor serta mendorong minat pasar. (P-Zamir)
No Comments