PRIORITAS, 6/11/24 (Washington): Dari update terkini, Donald Trump unggul suara atas Kamala Harris dalam Pilpres AS 2024.
Dilaporkan, mantan Presiden Donald Trump itu menang dari pentahana Wakil Presiden (Wapres) Kamala Harris dalam kontestasi Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.
Disebutkan, Donald Trump yang diusung Partai Republik unggul dalam electoral collage di mana dia mendapatkan 230 suara. Sementara Kamala Harris yang diusung Partai Demokrat sekitar 210 suara.
Terlihat dari update terbaru Associated Press (AP) sekitar pukul 24.00 malam waktu setempat atau pukul 12.00 Rabu (6/11/2024) waktu RI. Total suara yang masuk untuk Trump sekitar 13 juta (51 persen) sedangkan untuk Kamala 9 juta (47 persen).
Dikatakan, Trump unggul di 22 negara bagian, di antaranya Texas, Florida, Ohio. Kamala unggul di 15 negara bagian seperti California dan New York.
Tidak pilih langsung
Sesuai dengan sistem AS, warga negara tidak memilih pemimpin mereka secara langsung.
Surat suara mereka memilih 538 anggota kelompok yang disebut Electoral College. Kemudian merekalah yang memilih presiden dan wakil presiden.
Diketahui, setiap negara bagian memberikan suara Electoral College untuk kandidat yang memenangkan suara terbanyak.
“Jadi, negara bagian lebih besar, dengan lebih banyak perwakilan di Kongres AS, mendapatkan bagian yang lebih besar dari 538 suara Electoral College yang ditawarkan,” demikian sistem tersebut, seperti dilansir CNBCIndonesia.
Karena itu, mereka yang mendapatkan 270 suara Electoral College akan melaju ke Ruang Oval, memimpin Washington.
Diketahui 25 Desember, sertifikat Pemilu setiap negara bagian harus sudah diterima oleh Presiden Senat, yang nantinya dijabat Wapres AS.
Kemudian pada tanggal 6 Januari 2025, Kongres menghitung dan mengkonfirmasi hasilnya, sebelum presiden baru dilantik pada tanggal 20 Januari tahun depan. (P-jr) — foto ilustrasi istimewa