Tag : terbitkan PP permudah berusaha

1 tahun  lalu | EKBIS NASIONAL
PRIORITAS, 1/7/25 (Jakarta): Guna menciptakan ekosistem yang mempermudah perizinan usaha, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan