Tag : barang yang terkena PPN 12 persen

1 tahun  lalu | EKBIS HEADLINE NEWS INFOGRAFIK
Infografik Antara PRIORITAS, 2/1/25 (Jakarta): Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terhitung mulai 1 Januari 2025...
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan