PRIORITAS, 7/4/24 (Jakarta): Hari Minggu yang biasanya merupakan suatu kewajiban bagi umat Kristen beribadah, tapi bagi Jemaat GPIB “Kharis”, Pulo Gebang, Jakarta Timur, kali ini merasakan sukacita dan sangat bersyukur disebabkan pada tanggal 3 April 2024 lalu telah melewati tiga dasawarsa atau genap berusia 30 tahun.
Dalam Khotbah Minggu (7/4/24) yang disampaikan oleh Pendeta I Nyoman Djepun, MTh sekaligus Ketua Majelus Jemaat (KMJ) GPIB “Kharis” mengambil Nats dari Injil Yohanes 21 : 15-19. Dalam bacaan Firman Tuhan itu, Yesus bertanya sampai tiga kali kepada Petrus, apakah dia mengasihi Tuhan? Lalu, Tuhan Yesus meminta kepada Petrus untuk mengembalakan domba-dombaNYA.
Nah, dalam aplikasi kehidupan saat ini, dari nats di atas Pendeta Djepun mengharapkan jemaat Kharis agar dapat merepresentasikan kasih Kristus di tengah-tengah masyarakat.
Selesai ibadah diteruskan dengan perayaan dengan pemotongan kue HUT yang dilakukan KMJ didampingi semua Ketua Pelayanan Kategorial terdiri dari Elly Sohilait (PKLU), Ny Caroline Lasut Panggabean (PKP), Teddy Matheos (PKB), Tri Wahyu (GP), Nerdinia Umbu (PT), Ny Elin Sigilipoe Silitonga (PA) serta Ketua Panitia Perayaan hari-hari besar gerejawi, Herry J Wowiling.
Kisah perjuangan awal
Sebelumnya jemaat juga mendengar sambutan dari Ketua l PHMJ, Lilik Sutanto, Ketua Panitia, dan perwakilan jemaat mula-mula Opa Jouce Lasut. Dia menceritakan bagaimana perjuangan awal dari anggota jemaat yang menjadi anggota di GPIB “Tugu”, GPIB “Nazareth”, GPIB “Menara Iman” dan GPIB “Torsina” namun cukup jauh secara geografis. Sehingga disepakati membuka pos pelayanan awal di sebuah rumah warga sampai dapat membangun gedung gereja representatif.
Akan tetapi, tantangan ternyata tidak selesai, sebab mendapat penolakan dari sebagian warga yang tidak menghendaki adanya gereja di kompleks perumahan ini. Namun lewat pendekatan warga gereja akhirnya mereka menerima kehadiran jemaat GPIB “Kharis” di lokasi yang sekarang.
Waktu Tuhan jualah yang menentukan sehingga di usia ke-30 tahun ini, lewat Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertanggal 1 Maret 2024 dengan Nomor: 89/KA.02.00 tentang persetujuan Izin Prinsip Gereja, menjadi utuh pulalah semua legalitas dari GPIB “Kharis”, sehingga pantaslah semua jemaat bersukacita.
Selamat Ulang Tahun GPIB “Kharis”. Soli Deo Gloria. (P-atm)