Soal usulan Prabowo mengganti Bea Cukai dengan SGS, ini penjelasan Menkeu

Johanes Christiaan
Rabu, 11 Maret 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 11/3/2026 (Jakarta): Wacana besar sempat mengemuka dalam pembahasan reformasi tata kelola kepabeanan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto sempat mengusulkan pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan menggantinya dengan perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Usulan tersebut disebut muncul dalam konteks upaya memperkuat reformasi sistem pengawasan perdagangan dan kepabeanan agar lebih transparan, efisien, serta mampu menekan potensi kebocoran penerimaan negara. Usulan sempat dibahas dalam rapat di Istana beberapa waktu lalu, ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dikaitkan dengan kinerja Bea dan Cukai.

“Beberapa minggu lalu saya rapat di Istana dengan Pak Presiden. Beliau selalu bilang Bea Cukai bubarkan saja, diganti SGS, tapi ternyata ada perbaikan,” ujar Purbaya usai melantik pejabat eselon II di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa pekan ini.

Dikatakan Purbaya, usulan tersebut sempat dipertimbangkan mengingat adanya sejumlah masalah dalam kinerja lembaga tersebut. Namun, setelah dilakukan evaluasi terbaru, pemerintah melihat adanya perbaikan di internal Bea dan Cukai sehingga pembubaran lembaga tersebut dinilai tidak perlu dilakukan.

Purbaya menilai kemajuan itu merupakan hasil dari pembenahan yang dilakukan pimpinan dan pegawai Bea Cukai dalam beberapa waktu terakhir. Perubahan tersebut juga mulai mendapat perhatian Presiden.

“Ini penghargaan yang luar biasa. Kita memang belum sampai ke tujuan, tapi sudah terlihat ada kemajuan,” kata Purbaya sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Selain menyoroti kinerja Bea dan Cukai, Purbaya juga mengungkapkan adanya peningkatan penerimaan pajak setelah pemerintah melakukan sejumlah langkah pembenahan pada awal tahun.

Presiden Prabowo, lanjutnya, menyampaikan bahwa penerimaan pajak meningkat sekitar 30 persen setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan pada Januari dan Februari.

“Ternyata setelah digebrak pada Januari dan Februari, penerimaan pajak bisa naik sekitar 30 persen,” ujarnya.

Purbaya menegaskan peningkatan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unit di Kementerian Keuangan, bukan hanya dari sektor pajak atau Bea Cukai saja.

Sorotan terhadap kinerja Bea dan Cukai memang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya dipicu pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen yang menyebut biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal bisa mencapai Rp550 juta per kontainer di pelabuhan.

Pengakuan tersebut memunculkan dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dalam praktik penyelundupan. Selain itu, Purbaya juga menemukan kejanggalan saat melakukan inspeksi ke Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai di Surabaya pada November 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan laporan nilai impor barang yang tidak masuk akal. Salah satunya adalah produk submersible pump yang tercatat hanya bernilai 7 dollar AS atau sekitar Rp117.000, jauh di bawah harga pasar yang bisa mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.

Pemerintah berharap pembenahan yang dilakukan di lingkungan Bea dan Cukai dapat terus berlanjut guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor dan ekspor. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025