Skandal Bea Cukai! saksi ditekan massa, KPK siapkan perlindungan ketat

Giovanni Riung
Jumat, 14 Agustus 2026
HUKRIM KPK 0 273
2 menit membaca

PRIORITAS, 14/8/26 (Jakarta): Aksi intimidasi massa terhadap saksi kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai memicu keprihatinan mendalam KPK. Lembaga tersebut sangat menyayangkan munculnya tekanan psikologis di tengah proses hukum yang sedang berjalan.


Pernyataan keras ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. Ia mendesak seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk ancaman ke depannya.

KPK menegaskan larangan keras bagi siapa pun untuk mengintervensi saksi maupun tersangka. Petugas membutuhkan keterangan yang murni tanpa rasa takut dari para saksi saat pemeriksaan.

Demi menjamin keselamatan para saksi, KPK akan mengandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Budi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga demi mengawal penyidikan perkara ini hingga tuntas.


Rangkaian penetapan tersangka dari oknum pejabat hingga swasta

Kasus besar ini berawal dari penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai. Pada tahap awal, penyidik langsung menetapkan enam orang tersangka.

Salah satu tersangka yakni Rizal, eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026. Rizal saat ini menduduki jabatan Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Petugas juga menetapkan Kasubdit Intelijen P2 Sisprian Subiaksono serta Kasi Intelijen Orlando Hamonangan sebagai tersangka.

Sementara dari pihak swasta, KPK menjerat tiga petinggi Blueray Cargo. Mereka meliputi sang pemilik John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Pengembangan kasus ini terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat. Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kasi Intelijen Cukai P2 Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka tambahan.

Penyidik lalu menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) anyar pada 21 Juli 2026. Satu sprindik merupakan sprindik umum, sedangkan sprindik lainnya sudah menjerat satu nama tersangka baru.

KPK akhirnya mengonfirmasi kebenaran penyataan John Field sehari setelah rilis sprindik tersebut. Pihak kepolisian membenarkan tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan