Sebelumnya, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa serta memutuskan perkara tersebut dilanjutkan ke tahap pembuktian. (P-*r/Zamir Ambia)
Sidang Nadiem Makarim di PN Jakarta Pusat. (Beritasatu.com)PRIORITAS, 23/2/26 (Jakarta): Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan, dirinya sempat mengalami masalah kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit selama empat hari. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/26).
Sebelum persidangan berlangsung, kondisi kesehatan Nadiem terlebih dahulu dikonfirmasi oleh majelis hakim. Ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah, memastikan, terdakwa dalam keadaan siap dan mampu mengikuti jalannya persidangan.
“Untuk hari ini Saudara Terdakwa sehat?” kata hakim.
“Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang,” ucap Nadiem.
Penjelasan Nadiem akibat pendarahan
Nadiem diketahui menjalani perawatan medis sejak Rabu (18/2/26) hingga Minggu (22/2/26), sebelum kembali mengikuti agenda persidangan.
Sebanyak 10 orang saksi hadir
Pada persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sebanyak 10 orang saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Dalam surat dakwaan, Nadiem disebut terlibat dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.