Bea Cukai Bogor menyerahkan tersangka pelaku peredaran rokok ilegal bersama barang bukti lebih dari 2,5 juta batang rokok tanpa pita cukai kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/6/25). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,8 miliar. (Antara)PRIORITAS, 13/6/25 (Jakarta): Sebanyak 2,5 juta batang rokok tanpa cukai berhasil disita petugas dan kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Jumat (13/6/25).
No Comments