Rakor PP TUNAS digelar, pemerintah siapkan pembatasan akses media sosial pada anak

Zamir Ambia
Kamis, 12 Maret 2026
NEWS Teknologi 0 362
3 menit membaca

PRIORITAS, 12/3/26 (Jakarta): Pemerintah meningkatkan koordinasi antar kementerian guna memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) berjalan optimal.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/26).

Pertemuan itu dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekretariat Kabinet.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan implementasi PP TUNAS merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat perlindungan anak Indonesia di ruang digital.

“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” ucap Meutya usai Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/26).

PP TUNAS dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026, tepat satu tahun setelah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Memperkuat perlindungan anak

]Meutya menyatakan penerapan regulasi tersebut menjadi langkah krusial dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang terus berkembang pesat.

“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelasnya.

Gerakan nasional tersebut menuntut keterlibatan aktif kementerian dan lembaga sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pemerintah daerah memegang peran strategis dalam pelaksanaan PP TUNAS.

Kementerian Dalam Negeri juga akan memastikan program perlindungan anak dari dampak negatif ruang digital terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” ucap Tito.

Sektor pendidikan turut memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan sekolah mulai menerapkan pembatasan penggunaan gawai melalui pendekatan konsep 3S.

“Kami menerapkan prinsip screen time untuk membatasi penggunaan gawai, screen break untuk membiasakan anak beristirahat dari layar, dan screen zone untuk mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai,” imbuhnya.

Aktivitas alternatif bagi anak

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan penggunaan gawai perlu disertai penyediaan berbagai aktivitas alternatif bagi anak.

“Anak anak tidak bisa hanya dilarang menggunakan gadget. Mereka perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang membangun karakter seperti kerja sama dan kejujuran,” tuturnya.

Upaya melindungi anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan memerlukan dukungan luas dari masyarakat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh pihak turut mendukung pelaksanaan PP TUNAS demi menjaga masa depan anak-anak Indonesia.

“Alhamdulillah PP ini mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua. Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, orang tua, anak-anak, dan rekan-rekan pers untuk memastikan agar regulasi ini dapat berjalan dengan maksimal dan berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” ujar Seskab Teddy.

Melalui koordinasi lintas kementerian tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan PP TUNAS terlaksana secara efektif sebagai landasan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama lima menteri yang tergabung dalam SKB PP TUNAS, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025