Program MBG dipangkas jadi lima hari, pemerintah klaim hemat Rp20 triliun

Zamir Ambia
Selasa, 31 Maret 2026
EKBIS NEWS 0 224
2 menit membaca

PRIORITAS, 31/3/26 (Jakarta): Airlangga Hartarto menyampaikan, optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi lima hari dalam sepekan berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20 triliun.

Dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari Jakarta pada Selasa, ia menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan melalui penyediaan makanan segar selama lima hari setiap minggu.

Meski demikian, aturan ini tidak berlaku bagi wilayah tertentu, seperti asrama, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta kawasan dengan tingkat stunting yang tinggi.

“Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun,” imbuh Airlangga, dikutip dari Antara.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi struktural pemerintah dalam mendorong ekonomi yang lebih efisien, produktif, serta tangguh, khususnya untuk menghadapi dinamika global.

Secara terpisah, Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa dalam Program MBG, distribusi makanan segar akan dilakukan sebanyak lima kali dalam sepekan bagi anak-anak sekolah.

Adapun untuk wilayah 3T, bantuan yang diberikan berupa makanan kering yang tidak membutuhkan proses pengolahan yang rumit sebelum dikonsumsi.

“Makanan fresh (segar) dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah. Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering bukan makanan olahan, contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (31/3/26).

Nanik mengemukakan skema distribusi tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesegaran bahan pangan yang digunakan dalam penyajian menu, serta mempertimbangkan efektivitas untuk wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

BGN menekankan pentingnya pendataan yang cermat untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kebijakan khusus ini. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi acuan dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi gizi, khususnya di wilayah timur Indonesia. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025