Ia menekankan, perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak di tiga wilayah, serta mendorong percepatan pemindahan ke hunian tetap (huntap).
“Kita harus sudah fokus untuk masalah hunian sementara dan jika memungkinkan untuk segera dilakukan relokasi menjadi hunian tetap,” imbuh Prasetyo di Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, Padang, dikutip dari Beritasatu.com.
Usai meninjau Palem Bayan, Prabowo melanjutkan agenda ke Desa Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, untuk melihat langsung pembangunan jembatan bailey yang dikerjakan TNI dengan dukungan warga setempat.
Penghubung dua kawasan
Jembatan tersebut menjadi penghubung dua kawasan yang sempat terisolasi akibat bencana, sehingga perannya dinilai vital untuk menunjang mobilitas warga serta kelancaran distribusi logistik.
Prasetyo mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 35 jembatan bailey yang tengah dibangun di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera. Pengerjaan jembatan-jembatan itu saat ini dipercepat sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.
“Karena bagaimanapun dalam rangka pemulihan, maka akses tersambungnya jalan yang tadinya terputus itu menjadi sebuah keharusan yang itu harus dipercepat,” jelas Prasetyo.
Agenda peninjauan Prabowo selanjutnya berlanjut ke ruas jalan nasional di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, yang mengalami kerusakan dan kini dalam tahap perbaikan.
Prasetyo menyebutkan, presiden meminta agar perbaikan jalur tersebut dipercepat sehingga akses utama Padang–Bukittinggi dapat segera tersambung kembali.
Sejumlah pekerjaan rumah
Selain menyoroti percepatan pemulihan infrastruktur, presiden juga menekankan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian ke depan, khususnya terkait persoalan lingkungan.
Menurut Prasetyo, kepala negara menegaskan pentingnya penertiban kawasan hutan, evaluasi perizinan pertambangan, serta pengawasan aktivitas usaha di sepanjang bantaran sungai.
“Itu menjadi perhatian dari bapak presiden yang tadi disampaikan kepada jajaran terkait bagi gubernur, wakil gubernur, dan para bupati,” pungkas Prasetyo. (P-Zamir)

