Pramono Anung pastikan banjir Jakarta mayoritas surut

Khalied Malvino
Minggu, 25 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 25/1/26 (Jakarta): Banjir perlahan surut dari sebagian besar wilayah Jakarta. Aktivitas kota kembali bergerak sejak Minggu (25/1/26) dini hari. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan kondisi banjir Jakarta terkendali dan layanan transportasi beroperasi penuh.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan perkembangan situasi banjir usai melakukan peninjauan lapangan. Ia menyebut wilayah terdampak berat sudah pulih, tersisa genangan kecil di beberapa titik.

“Jakarta Barat paling berat, sudah surut. Jakarta Timur tinggal di Kampung Melayu, Bidara Cina dan Cawang ada beberapa genangan kecil,” kata Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (25/1/26).

Pramono menilai genangan tersisa tidak menghambat mobilitas warga. Sistem pemompaan pun telah dihentikan setelah muka air turun signifikan.

Ia menyebut prakiraan cuaca cerah memberi ruang pemulihan lebih cepat. Pemerintah tetap menyiagakan langkah antisipasi jangka pendek.

“Modifikasi cuaca, kalau memang diperlukan, kami siagakan sampai dengan tanggal 27 Januari,” kata dia.

Pemulihan juga tercermin dari operasional transportasi publik. Layanan Transjakarta kembali berjalan penuh sejak dini hari.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani memastikan seluruh rute siap melayani penumpang.

“Sebanyak 225 rute siap melayani pelanggan dengan lancar di seluruh wilayah operasional,” kata Ayu Wardhani.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mencatat banjir masih menggenangi 14 RT hingga pukul 10.00 WIB. Wilayah terdampak berada di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, dengan ketinggian air 30 hingga 80 sentimeter.

Di Jakarta Timur, genangan tersisa berada di Bidara Cina, Kampung Melayu, serta Cawang. Di Jakarta Utara, air masih menggenangi satu RT di Kapuk Muara.

BPBD DKI terus memantau perkembangan lapangan seiring normalisasi aktivitas warga Jakarta. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025